Penghormatan terhadap Raja atau Sultan masih dilakukan oleh warganya. Artinya para Raja masih memiliki pengaruh pada wilayah tertentu, khususnya di wilayah adat, tradisi atau budaya secara makro.
Kehadiran lembaga politik modern (negara) dan ekonomi (pasar dan perusahaan) menghancurkan basis ekonomi di bawah kontrol kerajaan. Jika dalam kontrol kerajaan, ekonomi cenderung berpusat keluarga dan komunitas desa, maka hadirnya sistem moneter, pasar, juga lembaga ekonomi berupa perusahan menyobek semua relasi tradisional raja dan produsen ekonomi.
Dalam negara modern, pemerintahlah yang memiliki kewenangan formal mengatur investasi, dimulai dari izin, kontrak karya, hingga pembagian hasil usaha.
"Istana Raja mungkin mendapat jatah, hanya saja jatah itu sangat bergantung pada pengaturan negara," ucapnya.
Pada wilayah kebudayaan, otoritas para Raja pun mulai bergeser dan mengecil. Kombinasi dari ‘kemunduran otoritas politik dan kemunduran otoritas pengaturan ekonomi’ bertemu serbuan budaya pop yang berbasis eksploitasi tubuh, komoditisasi, dan pemuasan hasrat konsumtif tanpa batas.
Akibatnya kebudayaan warisan leluhur yang dikoordinir dalam satu teritorial kuasa kerajaan seolah tertinggal beberapa langkah dibelakang,lantas diberi cap kuno dan antik dan ditinggalkan generasinya.
“Dibutuhkan ‘raja-raja baru’ yang memiliki visi kebangsaan dan kawasan yang cerdas di mana mampu keluar dari ‘tembok-tembok nalar dan kebiasaan istana zaman dahulu,” tutur Masud.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.