Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada Penipuan Bermodus Sumbangan Mengatasnamakan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2021 |10:07 WIB
Waspada Penipuan Bermodus Sumbangan Mengatasnamakan KPK
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penggalangan dana bermodus sumbangan Wakaf Lailatul Qadar atas nama KPK. Berdasarkan informasi yang diterima, modus penipuan itu dilancarkan dengan mengutip nama lembaga serta pejabat KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).

Ali menekankan, KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga para pegawai, dilarang untuk meminta sumbangan. Tak hanya itu, Ali memastikan KPK tidak pernah bekerjasama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pimpinan, dewan pengawas dan pegawai komisi," ujar Ali.

Ali meminta masyarakat juga berperan aktif melaporkan ke aparat penegak hukum bilamana terdapat pihak yang mengaku bagian dari KPK dan kemudian meminta sumbangan. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement