Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Penuhi Dokumen Perjalanan, Ratusan Penumpang Ditolak Gunakan Kereta Api

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2021 |15:13 WIB
Tak Penuhi Dokumen Perjalanan, Ratusan Penumpang Ditolak Gunakan Kereta Api
Kereta Api DAOP 8 Surabaya (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Pada periode 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021," ucap Luqmandalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).

Pihaknya memastikan menyeleksi dan mengidentifikasi sejumlah dokumen yang dibawa para penumpang baik kereta api jarak jauh, KA aglomerasi, hingga kereta api lokal. Di mana dari hasil verifikasi dan pemeriksaan dokumen, terdapat ratusan penumpang yang tidak lolos verifikasi sehingga harus membatalkan keberangkatan perjalanannya.

Baca juga: Sebelum Mudik Dilarang, KAI Berangkatkan 58.629 Penumpang

"Selama periode 6 sampai dengan 9 Mei 2021, penumpang yang tidak lolos verifikasi sekitar 238 orang. Penumpang yang tidak lolos rata-rata tidak membawa surat izin," katanya.

"Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement