Sementara itu Bambang Dewanto Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang menambahkan kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan jenis roda dua dan disusul kendaraan pribadi.
"Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan,"imbuh Bambang.
Baca juga: Sebabkan Cluster Covid-19, Pemkot Tangerang Larang Warganya Bukber Puasa Ramadan
Sedangkan pelanggaran paling banyak terjadi pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 dan paling banyak diputar balik di pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung. Dishub pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona pengawasan terminal.
"Petugas kami siaga penuh bersama SatpolPP dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )