Begitupun dengan polisi dan warga sekitar yang seolah tak peduli dengan tingkahnya. Anggota Polantas itu tetap menilangnya dan menjatuhkan sanksi.
Dalam caption yang ditulis, diketahui Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto pemotor tersebut berasal dari Jakarta hendak mudik menuju Tasikmalaya.
“Namun, karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dilakukan penilangan. Pemotor berpura-pura kesurupan dengan harapan tidak diputarbalikan,” jelasnya dalam caption.
Seperti diketahui semenjak PPKM diberlakukan larangan mudik hingga 17 Mei 2021 nanti. Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik jalanan. Langkah ini demi memutus penyebaran Covid-19 yang kini melonjak tinggi. (yan yusuf)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.