Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen PAS Klaim Remisi Idul Fitri Bikin Hemat Anggaran Rp62 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |12:07 WIB
Dirjen PAS Klaim Remisi Idul Fitri Bikin Hemat Anggaran Rp62 Miliar
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

"Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi," imbuhnya.

Baca Juga : 121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan masa pidana kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per tanggal 5 Mei 2021 sebanyak 263.186 orang yang terdiri dari 210.647 narapidana dan 52.539 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 197.801 orang yang beragama Islam.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement