Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Stok Pupuk Subsidi di Sumut Aman, Rata-Rata Petani Serap Hingga 30 Persen

Agustina Wulandari , Jurnalis-Sabtu, 15 Mei 2021 |17:03 WIB
Stok Pupuk Subsidi di Sumut Aman, Rata-Rata Petani Serap Hingga 30 Persen
Petani. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

"Dalam Permentan disebutkan, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki KTP, memiliki lahan maksimal dua hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jhoni Akim Purba, memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi cukup aman.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi di Klaten Disaluran Sesuai Rekomendasi

"Tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Penyerapan petani hingga April 2021 rata-rata sudah 30 persen," ujarnya.

Dijelaskannya, kalau pun ada gangguan, kemungkinan karena kios atau distributor belum menebus. Bisa juga petani belum menyerahkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Soal RDKK diakui jadi masalah khususnya di saat pilkada. Petani ragu dan tidak mau memberikan KTP dan kartu keluarga dengan alasan takut disalahgunakan untuk keperluan bakal calon kepala daerah," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement