Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD: Tutup Pinjol Ilegal!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Mei 2021 |17:39 WIB
Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD: Tutup Pinjol Ilegal!
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
A
A
A

Baca juga: Waspada 'Lintah Darat' Teknologi, Simak 4 Fakta dan Cara Menghindarinya

"OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan, mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, Fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK.

"Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement