TEMANGGUNG - Polres Temanggung menetapkan empat tersangka dalam kasus ritual usir genderuwo yang mengakibatkan anak tewas dengan jenazahnya disimpan selama 4 bulan di rumah.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan bahwa keempat tersangka, yakni ayah kandung korban M (43), ibu kandung korban S (39), dukun H (56), dan asisten dukun B (43).
Ais (7) ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu 16 Mei 2021.
Hal itu bermula pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga dari pihak ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orangtuanya lantaran sudah sekitar 4 bulan tidak pernah kelihatan.
Saat itu, orangtua korban menjawab bahwa korban sedang berada di rumah kakeknya. Kemudian informasi tersebut dikonfirmasi ke rumah kakek korban dan korban tidak berhasil ditemui. Sehingga keluarga dari ibu korban tersebut kembali menanyakan kepada ayah korban dan diberikan informasi bahwa korban sedang berada di kamar.
Baca juga: Mayat Anak Disimpan 4 Bulan untuk Usir Genderuwo, Kriminolog: Dukunnya Kebablasan
Kemudian ayah korban M menunjukkan kamar di mana ALH berada yang kemudian kamar tersebut dibuka oleh kakek korban. Kakek korban terkejut karena mendapati ALH sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas dipan kasur.
Atas kejadian tersebut, kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen. Anggota Polsek Bejen dan Inafis Polres Temanggung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kedua orangtua korban yang mana orang tu korban mengakui kalau mereka telah melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Ritual Usir Genderuwo Supaya Anak Tidak Nakal, Kakek Korban: Cucu Saya Lincah & Baik!
Setyo mengatakan dari keterangan mereka juga telah didapatkan informasi keterlibatan dua orang lainnya, yakni B dan H. Keduanya juga telah diamankan di rumah masing-masing dan telah mengakui perbuatannya.
Ia menuturkan berdasarkan pengakuan para pelaku, kejadian tersebut berlangsung pada awal bulan Januari 2021, korban dimasukkan kepalanya ke dalam bak mandi yang berisi air oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Selama kurun waktu dari waktu kejadian sampai ditemukan kemarin, mayat korban dirawat oleh ibu korban sehingga sudah mengalami proses mumifikasi.