JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), menyatakan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya sebagai ajang balas dendam politik. Ia menyinggung saat dirinya memimpin demonstrasi yang dikenal aksi 411 dan 212 menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili terkait kasus penistaan agama.
Gerakan ini berlanjut pada perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Saat itu ormas yang dipimpinnya menyatakan sikap tegas untuk tidak berpihak pada penista agama yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan menterinya, panglima TNI dan kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang diwajibkan memilih Ahok," kata Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Dikatakan HRS, sejak saat itulah dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus. "Kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar. Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselematan Bangsa dan Negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," ujarnya.
Menurutnya, memilih kepala daerah yang baik tercermin dari sikap dan perangainya. Oleh karena itu komitmen untuk tidak memilih Ahok merupakan hal yang wajar karena sudah menistakan agama, terlebih masyarakat Jakarta mayoritas beragama Islam.