MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku pihaknya masih mengembangkan pengungkapan kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal, yang berhasil mereka ungkap di Medan, Sumatera Utara.
Pengembangan, kata Irjen Panca dilakukan hingga ke Jakarta, karena dari penyelidikan yang mereka lakukan, diketahui jika vaksin jenis Sinovac yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas lapas dan narapidana itu, juga disuntikkan ke warga perumahan elit di wilayah Jakarta.
"Ada satu kali kegiatan penyuntikkan di Komplek Perumahan Puri Delta Mas Jakarta. Ini yang sedang kita dalami, siapa yang memfasilitasi di sana," kata Irjen Panja, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga:Â Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
Secara total, jelas Panca, ada 15 lokasi vaksinasi ilegal tersebut. Yakni di Perumahan Jati Residence Medan sebanyak enam kali, Ruko The Great Arcade Komplek Cemara Asri, Delisersant sebanyak 2 kali. Kemudian Club House Citra Land Bagya City, Deliserdang sebanyak 3 kali, di Jalan Palangkaraya Kota Medan sebanyak 3 kali, dan Kompleks Puri Delta Mas Jakarta sebanyak 1 kali.
"Untuk yang di Jakarta, yang jelas dokter (IW) itu berangkat ke Jakarta itu untuk melaksanakan vaksinasi di Jakarta," sebutnya.
Baca juga:Â PNS Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Menpan: Saya Usulkan Dipecat
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara. Praktik ini dibongkar setelah Polisi menerima adanya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan.