IRAK - Presiden Irak Barham Saleh mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke parlemen untuk memerangi korupsi, memulihkan dana yang dicuri dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Dia menyerukan pada parlemen untuk mengadopsi bagian penting dari undang-undang ini, untuk mengekang praktik yang meluas yang telah melanda di negaranya.
"Dari hampir satu triliun dolar yang dihasilkan dari minyak sejak 2003, diperkirakan USD150 miliar (Rp2.154 triliun) uang curian telah diselundupkan keluar dari Irak," terangnya. Dia pun menyerukan kerja sama dengan pemerintah lain dan badan-badan internasional untuk memulihkan dana tersebut.
“Korupsi adalah penghalang bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara mana pun,” kata kepala negara Irak, yang kekuasaannya dibatasi di bawah konstitusi.
“Ini merampas kesempatan dan mata pencaharian warga, dan merampas layanan dan infrastruktur penting mereka,” terangnya.