Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penyekatan Arus Balik Diperpanjang, Berlaku Sampai 31 Mei

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |06:01 WIB
5 Fakta Penyekatan Arus Balik Diperpanjang, Berlaku Sampai 31 Mei
Ilustrasi (Foto: Dok/Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Larangan mudik sempat diberlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang nekat pulang kampung. Bahkan, ada yang nekat menerobos titik penyekatan yang dilakukan aparat, seperti di Karawang, Jawa Barat. 

Belakangan didapati banyak masyarakat terpapar Covid-19 saat dilakukan tes swab di titik penyekatan ketika ingin kembali ke Jakarta. Polda Metro Jaya pun memastikan penyekatan arus balik pemudik diperpanjang.

Baca Juga: Heboh Modus Pemudik Balik Jakarta Jadi "Penumpang Gelap" KRL

Berikut fakta-fakta diperpanjangnya penyekatan arus balik:

1. Penyekatan arus balik hingga 31 Mei 2021

Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang penyekatan arus balik pemudik. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum ada perintah untuk menyudahi penyekatan yang dilakukan di sejumlah titik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement