Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penyekatan Arus Balik Diperpanjang, Berlaku Sampai 31 Mei

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |06:01 WIB
5 Fakta Penyekatan Arus Balik Diperpanjang, Berlaku Sampai 31 Mei
Ilustrasi (Foto: Dok/Sindonews)
A
A
A

"Pendataan pemudik kemudian memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan metode stiker agar dilaksanakan secara maksimal dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah kuratif yang signifikan," ucapnya.

Baca Juga:  Ratusan Pemudik Dites Swab Antigen di Terminal Kalideres, 4 Positif Covid-19

5. Waspada klaster libur lebaran

Masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dari klaster libur lebaran selama dua pekan ke depan.

"Selanjutnya hingga pertengahan Juni kita tetap waspada itu arahan saya kepada seluruh Bhabinkamtibmas tetap waspada dan turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring kita ada kasus segera lakukan langkah-langkah optimal," kata Kapolda Metro.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement