Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Upal di Indramayu Jual Uang Palsu Rp1 Miliar Seharga Rp5 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |06:13 WIB
Sindikat Upal di Indramayu Jual Uang Palsu Rp1 Miliar Seharga Rp5 Juta
Uang palsu alias upal.(Foto:Antara)
A
A
A

INDRAMAYU - Kepala Kepolisian Resor Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, Rp1 miliar uang palsu (upal) dijual oleh sindikat upal dengan harga Rp5 juta. Polisi saat ini terus melakukan pendalaman, setelah berhasil mengungkap kasusnya.

"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh dilansir Antara, Minggu (23/5/2021).

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Baca Juga: Berawal dari Patroli, Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp11,5 Miliar

Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," katanya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement