Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu Iran: Pencabutan Sanksi AS Adalah 'Kewajiban Hukum dan Moral'

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |08:09 WIB
Menlu Iran: Pencabutan Sanksi AS Adalah 'Kewajiban Hukum dan Moral'
Menlu Iran Mohammad Javad Zarif (Foto: Reuters)
A
A
A

IRAN - Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif, pada Senin (24/5) mengatakan, pencabutan sanksi-sanksi Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan di bawah pemerintah mantan Presiden Donald Trump adalah “kewajiban hukum dan moral'. Bukan sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat negosiasi dalam perundingan, saat kedua pihak mempertimbangkan untuk kembali ke kesepakatan terkait program nuklir Iran.

“Tidak berhasil untuk Trump, tidak akan berhasil untuk Anda,” cuit Zarif.

Pernyataannya dilontarkan sehari setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan tidak jelas apakah Iran akan mematuhi pembatasan terkait program nuklirnya agar sanksi-sanksi ekonomi AS dapat dicabut.

“Iran, menurut saya, tahu apa yang diperlukannya untuk kembali ke kepatuhan dalam hal nuklir, dan yang belum kami lihat adalah apakah Iran siap dan bersedia membuat keputusan melakukan apa yang harus dilakukannya,” kata Blinken dalam acara “This Week” di stasiun televisi ABC.

“Itu ujiannya dan kami belum mendapatkan jawaban,” lanjutnya.

Iran melakukan pembicaraan tidak langsung dengan AS melalui para diplomat dari negara-negara lain dalam membentuk kembali kesepakatan nuklir internasional 2015 untuk mengekang ambisi nuklir Teheran. Iran telah menyatakan bahwa program nuklirnya adalah untuk tujuan damai.

(Baca juga: Pembangkangan Para Romo di Jerman, Berkati Kaum Homoseksual hingga Izinkan Pengkhotbah Wanita)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement