Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hampir 600 Pemudik Reaktif Covid-19, Kapolda Metro Minta Jajaran Aktif Data Warga

Rahmat Hidayat , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |15:51 WIB
Hampir 600 Pemudik Reaktif Covid-19, Kapolda Metro Minta Jajaran Aktif Data Warga
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (Foto: Sindonews)
A
A
A

BEKASI - Polda Metro Jaya menyebutkan hampir mencapai 600 pemudik reaktif Covid-19 dari 92 ribu yang diperiksa di jalur penyekatan pasca-Idul Fitri 1442 H.

Meski angka reaktif Covid-19 pasca-mudik dibandingkan tahun lalu cenderung turun, namun Polda Metro Jaya mengingatkan agar Tim Gugus Covid-19, khususnya kapolres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran wajib turun ke warga untuk melakukan pendataan atau swab bagi warganya usai kembali mudik.

Baca Juga:  Heboh Modus Pemudik Balik Jakarta Jadi "Penumpang Gelap" KRL

Dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara masif, pasca-arus balik mudik atau pasca-libur Idul Fitri. Kapolda Metro Jaya pada Selasa (25/5/2021) pagi memberikan pengarahan kepada jajaran anggota Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi khususnya bagi anggota Bhabinkamtibmas baik di tingkat polsek maupun polres yang berada di wilayah Polres Metro Bekasi Kota maupun Polres Metro Bekasi.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 92 ribu pemudik yang diperiksa baik di sejumlah jalur penyekatan dan pemberian stiker pengawasan di wilayah seperti rumah rumah warga yang ditinggal pemudik.

Sedikitnya 596 pemudik dinyatakan reaktif Covid-19. Meski demikian, angka Covid-19 tersebut cenderung turun drastis dari tahun lalu pasca-Idul Fitri sebelumnya.

Baca Juga:  Ratusan Pemudik Dites Swab Antigen di Terminal Kalideres, 4 Positif Covid-19

Kombes Yusri menambahkan, diperlukan peran aktif petugas Gugus Covid-19 melalui Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan dan swab bagi warganya yang pulang dari kampung atau mudik.

Hal ini bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca-mudik lebaran, Kombes Yusri pun menambahkan, jika kapolsek dan jajaran tidak aktif melakukan pendataan ke wilayah atau rumah rumah warga yang sebelumnya ditinggal mudik. Kapolda akan memberikan sanksi kepada anggotanya hingga pencopotan jabatan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement