JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah mendalami aksi perempuan yang diduga membakar Al-Qur'an dan menghina Tuhan. Aksi perempuan itu viral di media sosial. Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyelidiki akun media sosial yang digunakan untuk mengunggah video pembakaran tersebut.
"Sedang dalam penyelidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Ardiansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (23/5).
Azis menyebut pihak yang diduga sebagai pelaku pembakaran Al-Quran sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Sejauh ini, diketahui nama terduga pelaku dicatut oleh orang lain.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Stefani Patricia dan Davie Pratama secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.