Berbekal rekaman video tersebut, lanjut Adanan, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi 12 orang pelaku pengeroyokan terhadap pemuda bernama M Alparizan (16) itu.
Dari 12 pelaku yang berhasil diidentifikasi, 5 pelaku di antaranya berhasil diringkus, sedangkan 7 pelaku lainnya kini masih diburu. Ironisnya, kata Adanan, dari 5 pelaku yang berhasil diringkus, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Pelaku yang berhasil diringkus, yakni R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17). Mereka diringkus pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu di tempat tinggalnya masing-masing di Kota Bandung.
"Mereka ini merupakan anggota kelompok bermotor yang kerap membuat onar di Kota Bandung," imbuh Adanan seraya mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tiga unit motor dan dua golok.
Adanan mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya tidak berkeliaran hingga larut malam, agar terhindar dari aksi pencurian dan kekerasan, termasuk tindak pidana lainnya, khususnya yang dilakukan berandalan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, bakal menindak tegas dan memproses hukum kelompok bermotor yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.