JAKARTA - Pemerintah daerah dan rumah sakit di daerah perlu segera mengantisipasi perkembangan pandemi Covid-19 paska periode libur lebaran. Karena dampak akibat meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur hari raya Idul Fitri sudah terlihat pada minggu kedua paska lebaran.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan bahwa dampak tersebut sudah terlihat dalam data perkembangan penanganan mingguan per 23 Mei 2021. Dampak tersebut, menunjukkan kenaikan pada jumlah kasus positif, kasus kematian dan penurunan kesembuhan. Melihat berdasarkan daerahnya, adalah daerah yang menjadi tujuan mudik dan arus balik.
"Ini menandakan, belum mencapai minggu kedua saja kasus sudah menunjukkan peningkatan signifikan, bahkan kasus kematian juga mengalami kenaikan. Ini adalah alarm bagi kita semua," Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berdasarkan data, pada kasus positif kenaikan minggu ini cukup signifikan mencapai angka 36,1%. Angka ini dikontribusikan dari 5 provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi. Diantaranya, Jawa Barat naik 2.221 (5.782 vs 8.003), DKI Jakarta naik 1.240 (3.561 vs 4.801), Sumatera Barat naik 959 (1.086 vs 2.045), Jawa Tengah naik 948 (2.739 vs 3.687) dan Aceh naik 561 (419 vs 980).
"Dari 5 provinsi ini, didominasi daerah tujuan mudik seperti Jawa Barat, Sumatera Barat dan Jawa Tengah serta provinsi tujuan arus balik yaitu DKI Jakarta," imbuh Wiku.
Pada kasus kematian, terjadi kenaikan 13,8%. Kontribusi tertinggi berasal dari Jawa Barat naik 41 (83 vs 8.432), Sumatera Barat naik 27 (29 vs 56), Sumatera Selatan naik 26 (40 vs 66), Aceh naik 24 (18 vs 42) dan Jawa Tengah naik 23 (256 vs 279). "Lima provinsi ini juga didominasi daerah tujuan mudik dan tujuan arus balik," tambah Wiku.
Sementara pada kasus sembuh menurun 2,7%. Meski demikian ada 5 provinsi yang dengan kenaikan kesembuhan tertinggi diantaranya Jawa Barat naik 1.985 (6.647 vs 8.442), Sumatera Barat naik 745 (1.025 vs 1.770), Banten naik 667 (297 vs 964), Nusa Tenggara Timur naik 346 (432 vs 778), dan Sumatera Selatan naik 215 (687 vs 902).