Sementara pada slide ketiga terlihat upaya mediasi dilakukan keduanya. Dalam upaya itu keduanya bersikukuh akan memproses kasus ini. Si bapak pengancam parang akan melaporkan kurir dengan pasal penipuan, sementara si kurir melaporkan si bapak karena mengancam membawa parang.
Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin membenarkan kejadian itu. Ia membenarkan bila kejadian itu terjadi di wilayah Ciputat.
Hanya saja Lalu tak menjelaskan secara detail terkait perkara ini. Ia mengatakan bahwa proses disana dilakukan oleh Polsek setempat.
"Silahkan tanya ke Kapolseknya," tutup Lalu singkat.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.