Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BKN Sebut Keputusan Soal Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |09:23 WIB
 Kepala BKN Sebut Keputusan Soal Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Foto : Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa keputusan terkait 51 pegawai KPK sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, hanya 24 yang diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi ASN.

Sementara sisanya 51 pegawai KPK diputuskan tidak dialihkan statusnya menjadi ASN.

“Itu sudah sangat mengikuti arahan Presiden,” kata Bima kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga:  Putuskan 51 Pegawai KPK Tak Bisa Jadi ASN, Kepala BKN Siap Digugat

Seperti diketahui arahan Presiden Jokowi salah satunya adalah sesuai putusan MK yakni tidak boleh merugikan pegawai KPK dalam proses alih status tersebut.

“Tidak merugikan itu kan tidak berarti mereka harus jadi ASN. Tidak ada kalimat itu dalam Putusan MK. Tidak merugikan itu juga berarti hak-hak kepegawaian mereka selama ini tetap diberikan,” ungkapnya.

Baca juga:  Hari Ini, Wadah Pegawai KPK ke Komnas HAM Serahkan Bukti Tambahan

Bima juga mengatakan, bahwa bahwa 51 pegawai KPK tidak langsung diberhentikan. Namun diberi kesempatan hingga 1 November untuk bekerja sambil mencari pekerjaan baru.

“(1 November) untuk mencari pekerjaan dil luar KPK. Kalau langsung diberhentikan Juni kan kasihan keluarganya. Tidak manusiawi. Jadi ada kesempatan 5 bulan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa alih status harus mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini UU KPK dan UU ASN.

“Kalau melanggar itu justru akan menimbulkan permasalahan baru bagi Presiden dan Pimpinan KPK. Presiden bisa dituduh melanggar UU. Jadi ini juga untuk menjaga wibawa Presiden,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement