Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya 7 Kali

Roy M Perleoli , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |16:51 WIB
Polisi Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya 7 Kali
Pelaku inses di Lampung Tengah ditangkap (Foto: Roy)
A
A
A

Kata dia, aksi bejat pelaku dilakukan saat kondisi rumahnya sepi.

Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Seputih Mataram. AR dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 Perpu 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76 D UU 35 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Prancis Kriminalisasi Hubungan Seksual dengan Anak Usia di Bawah 15 Tahun

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement