Anggota DPR Siap Bentuk Panja
Diwawancarai secara terpisah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Jamil mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja untuk menyelidiki informasi tentang 97 ribu pegawai negeri fiktif itu, apakah hal ini terjadi karena sistem yang usang atau ada mafia.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui Indonesia memang sangat bermasalah dengan data. Ia mencontohkan permasalahan data di Kementerian Sosial terkait bansos yang membuat banyak penerima salah sasaran.
"Harus ada panja (panitia kerja) untuk mendalami ASN (aparatur sipil negara) misterirus ini karena ada uang negara yang digelontorkan, ada orang yang diduga tidak berhak menerima dana tersebut. Tentu saja ini tidak berdiri sendiri kalau memang diduga ada mafia yang bermain di dalamnya," kata Nasir.
Nasir menambahkan dirinya mendapat informasi kalau kasus 97 ribu pegawai negeri fiktif ini sudah diselesaikan. Tapi dia mengaku belum mengetahui sejauh mana penyelesaian yang dimaksud.
Nasir mengatakan selama menjabat anggota DPR ia belum pernah mendengar soal kasus 97 ribu pegawai negeri fiktif. Namun dia kerap mendengar tentang kasus kebocoran data, seperti kebocoran data 275 juta warga negara Indonesia.
Nasir menegaskan data 97 ribu pegawai negeri fiktif merupakan perkara serius karena menyangkut keuangan negara.
Data ASN Fiktifi Diketahui dalam Pemutakhiran Data
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan masalah 97 ribu pegawai negeri fiktif itu didapat setelah pihaknya memperbarui data pada 2014. Artinya, data misterius itu sudah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.
Bima Haria mengakui sejak Indonesia merdeka, pemutakhiran data pegawai negeri baru dilakukan dua kali, yakni pada 2002 dan 2014.
Dia menambahkan BKN sudah mengenalkan aplikasi pemutakhiran data yang bisa dilakukan tiap pegawai negeri kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus. Melalui aplikasi ini, pegawai negeri dapat memperbarui data pribadinya secara berkala.
(Khafid Mardiyansyah)