Pihaknya saat ini hanya fokus untuk pemeriksaan beberapa pihak terkait polemik TWK tersebut di antaranya pimpinan KPK Firli Bahuri dkk dan salah satu anggota Dewas Indriyanto Seno Adji.
"Dewas belum pernah berpendapat, masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan yang berhubungan dengan pelanggaran kode etik yang dilaporkan 75 orang TMS itu. Bahkan, bukan hanya pada pimpinan, tapi pada salah satu anggota dewas (Indriyanto) itu juga dilaporkan melanggar kode etik dan kami pemeriksa," ucapnya.
Baca Juga : Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK Terkait TWK Hari Ini
"Oleh karena itu karena pemeriksaan masih berlangsung, tentu Dewas belum dapat memmberi pendapat. Kalau ada pernyataan dari anggota dewas, menurut kami itu pendapat pribadi," ujarnya.
Baca Juga : Debat Wawasan Kebangsaan dengan Firli, Direktur KPK: Yang Kalah Mundur!
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.