Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prokes Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |21:38 WIB
Langgar Prokes Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan
Pesta pernikahan di Medan dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

MEDAN - Pesta pernikahan warga di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dibubarkan polisi, Minggu 30 Mei 2021 malam. Pembubaran karena pesta tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi, para tamu pesta tidak mematuhi prokes.

“Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya," kata Arifin, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Lagi, 5 Warga Perumahan Griya Melati Bogor Terpapar Covid-19

Pembubaran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekamanan video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan pesta berakibat munculnya kerumunan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement