JAKARTA - Oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Polresta Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan Divisi Propam.
"Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta.
Divisi Propam Mabes Polri, jelas Argo, melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Satlantas Polresta Lampung, Kamis 27 Mei 2021.
Dalam OTT tersebut, beberapa oknum polisi dan warga sipil diamankan. Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan, makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain," kata Argo.
Baca juga: OTT di Bandar Lampung, Propam Polri Bakal "Sikat" Siapa pun Terlibat Pungli SIM
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Keluarkan Izin Liga 1 2021
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung.
"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi.
Tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.
Terkait adanya oknum yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.
"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan bid propam," ujarnya pula.