Pandra mengatakan oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya lagi.
Ia mengatakan terhadap oknum tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi.
"Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," kata dia.
Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.
Selain itu, anggota Polri juga dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman semua anggota Polri.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.