JAKARTA - Partai Beringin Karya (Berkarya) pimpinan Muchdi Purwoprandjono menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat.
(Baca juga: Tommy Soeharto Menang PTUN, Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Ajukan Banding)
Hasil rapimnas yang berlangsung tiga hari itu menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol).
Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.
(Baca juga: 2 Tahun Ibu Ani Berpulang, SBY: Saya Harus Benar-benar Move On)
“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Selasa (1/6/2021).
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.