LAMPUNG - Seorang oknum Satpol PP berinisial RD (25) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Senin 31 Mei 2021.
Oknum Satpol PP tersebut diketahui bekerja di rumah dinas Sekda Lampung Utara, ditangkap lantaran berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga; Kiprah Bos Kartel Asal Bogor, Rekrut Remaja Racik dan Edarkan Tembakau Sintetis
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut.