JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan bagi para keluarga atau kerabat para tahanan lembaga antikorupsi itu. Para keluarga dan keluarga diperbolehkan untuk tatap muka langsung dengan tahanan.
"Rutan KPK melakukan penyesuaian terkait kunjungan bagi para tahanan dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Namun demikian untuk kunjungan online juga tetap masih diberlakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Nantinya, kunjungan tersebut akan dibatasi dan nantinya akan diterapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Penerapan budaya New Normal Rutan KPK bagi kunjungan secara langsung dengan proporsi kehadiran fisik dalam jumlah tertentu dengan secara ketat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Adapun ketentuannya yang harus dipatuhi pihak keluarga atau kerabat yang ingin mengunjungi tahanan. Yakni, pengunjung wajib membawa hasil negative tes swab antigen atau tes swab PCR atau tes Genose yang masih berlaku.