PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah itu, mulai 1-15 Juni 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Kamis, mengatakan keputusan ini lantaran kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan masih tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI. Untuk PPKM berskala mikro di Sumsel masih diterapkan," kata dia.
Ia menjelaskan PPKM berskala mikro di Sumsel dinilai sebagai kekuatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menekan laju penambahan kasus baru.
Untuk itu, ia meminta penanganan COVID-19 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada bupati dan wali kota di Sumsel untuk menyusun strateginya agar PPKM itu bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja," kata dia.
Salah satunya dalam urusan sosialisasi pencegahan COVID-19, yang mana harus melibatkan masyarakat dari tingkat RT dan RW.