Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apes, 2 Maling Ini Jual Helm Curian ke Korbannya Sendiri

Yudha Prawira , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |11:16 WIB
Apes, 2 Maling Ini Jual Helm Curian ke Korbannya Sendiri
Dua maling helm ditangkap polisi (Foto : iNews)
A
A
A

"Pelaku ditangkap karena sudah melakukan pencurian helm dan ditangkap korbannya sendiri," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahly, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga : Wanita Cantik Dibunuh Mantan Suaminya Gara-Gara Punya Pasangan Baru

Dalam pemeriksaan, tersangka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian helm dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Sementara itu, selain kedua tersangka yang terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara, polisi menyita dan mengamankan barang bukti sebuah helm serta 1 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement