"Pelaku ditangkap karena sudah melakukan pencurian helm dan ditangkap korbannya sendiri," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahly, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga : Wanita Cantik Dibunuh Mantan Suaminya Gara-Gara Punya Pasangan Baru
Dalam pemeriksaan, tersangka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian helm dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Sementara itu, selain kedua tersangka yang terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara, polisi menyita dan mengamankan barang bukti sebuah helm serta 1 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
(Angkasa Yudhistira)