SURABAYA - Dua orang pengangguran di Surabaya harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat pencurian helm. Apesnya, pelaku ditangkap korbannya sendiri setelah keduanya menjual helm curiannya kepada korban melalui media sosial.
Aksi pencurian helm itu pun terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat para tersangka Asturi dan Ashari, Warga Gubeng, Surabaya, datang dan memarkir sepeda motornya di halaman sebuah mini market di kawasan jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
Kedua tersangka yang sempat berpura-pura belanja, tak lama setelahnya langsung menggasak sebuah helm yang ada di sebuah motor, sebelum kemudian melarikan diri dengan membawa helm curiannya itu.
Terungkapnya kasus pencurian helm ini lantaran korban bernama Eko hendak membeli helm melalui media sosial. Curiga helm yang dijual memiliki ciri sama dengan miliknya, korban pun berpura-pura membelinya. Dengan menggunakan sistem bayar ditempat, korban bertemu dengan tersangka di Taman Flora Surabaya.
Usai mengetahui helm yang dicuri dan dijual adalah miliknya, korban yang sudah mengajak beberapa temannya, langsung menangkap kedua tersangka dan menyerahkannya ke polisi.
"Pelaku ditangkap karena sudah melakukan pencurian helm dan ditangkap korbannya sendiri," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahly, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga : Wanita Cantik Dibunuh Mantan Suaminya Gara-Gara Punya Pasangan Baru
Dalam pemeriksaan, tersangka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian helm dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Sementara itu, selain kedua tersangka yang terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara, polisi menyita dan mengamankan barang bukti sebuah helm serta 1 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
(Angkasa Yudhistira)