Namun apa daya, kondisi pada 2020 lalu masih bertahan hingga sekarang. Pemerintah, melalui Menteri Agama kembali mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji.
“Mau bagaimana lagi, karena kondisinya seperti ini. Mudah-mudahan sehat, panjang umur. Lillahi ta'ala. Mudah-mudahan bisa berangkat tahun depan,” katanya penuh harap.
Niat Lilis untuk melaksanakan ibadah haji cukup besar. Bahkan, saat diberi pilihan apakah akan ditarik kembali uang yang sudah disetorkan, Lilis memilih tetap menyimpannya.
“Enggak. Saya bilang enggak mau diambil. Biarin saja. Saya sudah niatkan untuk (berangkat) Haji. Kalau tidak ada umur, nanti bisa diganti ahli waris,” tuturnya.
Keteguhan Lilis untuk tetap menanti bisa berangkat ibadah haji, meskipun tanpa ada kejelasan kapan, tidak terlepas dari peran sang suami. Selama ini, sejak 2019 istrinya mengalami kecelakaan, Yusuf senantiasa memberi semangat kepada istri tercintanya itu.
“Kalau sampai tahun depan, berarti sudah 10 tahun sejak daftar. Saya bilang ‘Bismillah Mi (Mi, dalam bahasa Indonesia ‘Bu, Ibu. Panggilan suami kepada istri) mudah-mudahan bisa tahun depan.’ Kami sudah niat sepenuh hati untuk bisa ke Haromain,” tuturnya.
Yusuf mengatakan, pada 2019, sejatinya ada yang memberi masukan agar Lilis tetap berangkat bersama dirinya. Kalaupun ada masalah pada bagian kaki, itu bisa diatasi dengan menggunakan kursi roda saat berada di Tanah suci.
Baca Juga : Ini Imbauan MUI untuk Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat ke Tanah Suci
“Miminya (ibu mertua) enggak kasih izin, katanya ‘tahun depan aja.’ Ya sudah, kami ikuti. Ternyata, di sana saya selalu mendorong kursi roda salah satu jamaah yang uzur,” katanya.
Lilis tentu bukan satu-satunya calon jamaah haji yang kembali harus bersabar untuk bisa menunaikan rukun Islam tersebut. Di Kabupaten Majalengka sendiri, ada 1.150 orang yang sebelumnya siap diberangkatkan ke Tanah Suci, kembali harus menanti tahun depan.
(Erha Aprili Ramadhoni)