JAKARTA - Masyarakat sempat dibuat bingung dengan pembatalan haji Haji 1442 H/2021 M yang dilakukan pemerintah. Padahal, ada 11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Eko Hartono menjelaskan kronologi awal mengapa 11 negara tersebut masih dibolehkan untuk keluar masuk Arab saudi di tengah Pandemi Covid-19.
"Kalau saya menyambung pada awal Februari, Saudi memutuskan ada 20 negara yang sementara waktu tidak boleh masuk ke Saudi, negara ya bukan warga negara, termasuk Indonesia. Jadi siapa pun di negara itu tak boleh masuk Saudi secara langsung," jelasnya dalam Sepecial Dialogue Okezone.
Namun, lanjut Eko, dalam perkembangannya, pada 30 Mei, Saudi memutuskan 11 negara boleh masuk negara itu. Namun, 9 negara lainnya termasuk Indonesia justru belum diperbolehkan.
"Lalu ini berkembang di masyarakat, wah ini garagara kita gak bener nih penanganan Covid-nya, please dari 11 negara yang boleh masuk itu, hampir semuanya tidak merupakan pengirim jamaah haji atau umroh," ungkapnya.