Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 30 Tahun Penjara karena Aborsi, Wanita El Salvador Akhirnya Dibebaskan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |10:02 WIB
Divonis 30 Tahun Penjara karena Aborsi, Wanita El Salvador Akhirnya Dibebaskan
Sara Rogel yang divonis 30 tahun penjara karena tuduhan aborsi dibebaskan pada 7 Juni 2021. (Foto: Reuters)
A
A
A

El Salvador memiliki salah satu larangan terketat di dunia terhadap aborsi. Itu tidak mengizinkan pengecualian, bahkan untuk pemerkosaan atau jika nyawa ibu terancam, dan hukuman penjara bisa mencapai 40 tahun.

BACA JUGA: Pacar Pelaku Aborsi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam beberapa tahun terakhir beberapa putusan telah dibatalkan, dengan beberapa wanita dibebaskan dari penjara setelah menjalani sebagian dari hukuman panjang mereka.

Namun, perempuan sering dituntut untuk lahir mati dan aborsi yang diinduksi karena keadaan darurat medis.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement