Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Gagal Panen, Petani Jembrana Diminta Manfaatkan Asuransi Minimalisasi Kerugian

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |15:27 WIB
Terancam Gagal Panen, Petani Jembrana Diminta Manfaatkan Asuransi Minimalisasi Kerugian
Mentan SYL. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP atau asuransi pertanian merupakan proteksi bagi petani agar tetap produktif meski terjadi dampak perubahan iklim.

"Asuransi akan memberi pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim jika terjadi gagal panen. Dengan begitu petani akan tetap bisa menjaga produktivitas mereka," ujarnya.

Dengan pertanggungan yang diberikan, Ali menyebut petani tetap memiliki modal untuk kembali memulai musim tanam.

"Pertanggungan yang diberikan asuransi untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani. Dengan pertanggungan yang diberikan, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali pertaniannya," katanya.

Direktur Pembiayaan Dirjen PSP Kementan, Indah Megahwati menuturkan, AUTP atau asuransi pertanian memiliki cukup banyak manfaat untuk petani. Dengan premi yang ringan, petani akan mendapatkan perlindungan dari dampak perubahan iklim dan serangan OPT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement