Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Gagal Panen, Petani Jembrana Diminta Manfaatkan Asuransi Minimalisasi Kerugian

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |15:27 WIB
Terancam Gagal Panen, Petani Jembrana Diminta Manfaatkan Asuransi Minimalisasi Kerugian
Mentan SYL. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

"Petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim per hektare karena sisanya sebesar Rp144 ribu dibantu oleh pemerintah melalui APBN," ucapnya.

Cara mendaftarnya pun cukup mudah. Pertama-tama petani harus tergabung terlebih dahulu dalam kelompok tani. "Kemudian mendaftarkan lahan sawah mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai di tahun berjalan," ujarnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement