JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan pemerintah dan DPR tidak membuat draft baru RUU KUHP yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Naskah RUU KUHP yang beredar itu adalah naskah yang saat itu akan disahkan. Pemerintah seperti yang disampaikan Pak Yasonna melakukan sosialisasi di 12 tempat. Nanti terakhir di Jakarta 12 Juni," ujar Arsul Sani, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Bahas Pasal Penghinaan Presiden di DPR, Yasonna Kelakar soal AHY Jadi Presiden
Ia menyebutkan, DPR dan pemerintah tidak akan membuat draft baru RUU KUHP karena akan memakan waktu lama dan membuang-buang waktu.
"Itu kan nanti akan ada masukan-masukan dari publik. Setelah dapat masukan bukan berarti dibuat draft baru, tapi hanya perlu dibuatkan catatan-catatan. Nanti pemerintah dan DPR akan menyikapi apakah catatan baru tersebut ada yang baru, atau mengulang yang dulu saja," tandas Arsul Sani.
Baca Juga: Tekan Jumlah Pemudik, DPR Nilai Operasi Ketupat 2021 Berhasil
(Arief Setyadi )