Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid: Pulau Jawa Sumbangkan 52,4% Kasus Nasional Pasca Idul Fitri

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |16:23 WIB
    Satgas Covid: Pulau Jawa Sumbangkan 52,4% Kasus Nasional Pasca Idul Fitri
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan Pulau Jawa berkontribusi terhadap 52,4% kasus nasional pasca Idul Fitri 1442 Hijriah. Dalam beberapa waktu ke depan diperkirakan angka tersebut akan terus bertambah.

"Pulau Jawa berkontribusi terhadap 52,4 persen kasus nasional dan diperkirakan akan ada kenaikan kasus dalam beberapa Minggu kedepan pasca Idul Fitri," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Rabu (9/6/2021).

 Baca juga: Polda Jatim Perkuat Pengawasan Zona Merah Covid-19 di Bangkalan Jatim

Wiku berujar, munculnya lonjakan kasus di berbagai daerah harus menjadi pelajaran, terutama dalam mengantisipasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan yang ada.

"Untuk itu pemerintah daerah harus saling bergotong-royong dengan pemerintah daerah di wilayahnya ataupun antarwilayah sehingga kebijakan penanganan Covid-19 yang dihasilkan dapat secara efektif dan tepat untuk mencegah penularan antar masyarakat, maupun mencegah masuknya importasi kasus," tuturnya.

Baca juga:  Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pemerintah telah berupaya melakukan langkah terbaik melalui upaya preventif sampai dengan kuratif. Upaya ini dilakukan melalui penguatan peran strategis dari posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, dan peran posko ini sangatlah penting dalam melakukan pencegahan yang lebih efektif dan efisien.

"Sehingga nantinya tekanan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dihindari. Satgas di daerah juga perlu mengevaluasi skenario pengendalian di tingkat Rukun Tetangga (RT) termasuk microlockdown di RT zona merah sehingga kasus dapat dikendalikan dengan lebih efektif," terang Wiku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement