Selanjutnya usai lebaran tahun ini, kenaikan yang terjadi tidak setinggi tahun lalu. Di tahun ini terjadi kenaikan 53,4 persen pada tiga Minggu setelah periode Idul Fitri.
"Kenaikan ini dikontribusikan oleh Jawa Tengah sebesar 120 persen naiknya. Kemudian Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 74 persen, DKI Jakarta naik 63 persen , dan Jawa Barat naik 23 persen," paparnya.
Baca juga: Satgas Covid: Pulau Jawa Sumbangkan 52,4% Kasus Nasional Pasca Idul Fitri
Jika dilihat pada tingkat provinsi pasca lebaran tahun ini, ternyata tidak sebesar tahun lalu. Jika kenaikan tajun lalu pada tingkat provinsi mencapai 500 persen, maka di tahun ini kenaikannya paling tinggi sebesar 120 persen.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.