Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bang Jago yang Viral Aniaya Pengendara Mobil di Bandung

Saufat Endrawan , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |15:59 WIB
Polisi Tangkap Bang Jago yang Viral Aniaya Pengendara Mobil di Bandung
Polisi menangkap pelaku penganiayaan mobil (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

BANDUNG - Polisi menangkap pelaku penganiayaan kepada pengendara mobil hanya karena tak terima korban membunyikan kelakson kendaraannya. Peristiwa ini pun viral di media sosial (medsos) sehingga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat LR (25) tak terima karena korban beberapa kali membunyikan kendaraannya. Bak bang jago, ia pun langsung turun dari motornya dan langsung menganiaya korban.

"Pelaku kami tetapkan tersangka," kata Ivan, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Viral! Ustadz Yusuf Mansur Mengaku Bayar Pajak Rp200 Juta per Hari

Ia menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena tengah terpengaruh minuman keras. Saat itu, lanjut dia, pelaku juga tengah emosi lantaran handphone miliknya baru saja hilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement