JAKARTA - Badan Penelitian Pengembangan (Litbang) dan Pendidikan Latihan (Diklat) Kementerian Agama (Kemenag), mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan di bidang keagamaan. Peneilitian, dipercaya bisa meningkatan kompetensi Kemenag.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo mengatakan, peneliti sebagai aset utama Badan Litbang Kemenag memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pembuatan kebijakan pembangunan nasional bidang agama.
Dalam menghadapi persaingan global, kata Achmad, peran penelitian dan pengkajian sangat penting dan strategis. Salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu penelitian dan pengkajian dengan membentuk badan otonom yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Tekonogi (Sisnas Iptek).
"Dalam kaitan perubahan tersebut tema Temu Nasional Peneliti Tahun 2021 adalah 'Masa Depan Riset Agama dan Keagamaan di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," ujar Achmad, Kamis 10 Juni 2021.
"Secara umum kegiatan ini diarahkan pada dua hal pokok, yaitu sebagai wahana untuk peningkatan kompetensi dan evaluasi kinerja peneliti Kementerian Agama dalam menyongsong hadirnya lembaga BRIN," tambahnya.