Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembiayaan Isoman di Hotel Dihentikan, Satgas: Bukan Berarti Pemutusan Penanganan Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |10:42 WIB
Pembiayaan Isoman di Hotel Dihentikan, Satgas: Bukan Berarti Pemutusan Penanganan Covid-19
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menghentikan sementara pembiayaan untuk pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala dengan isolasi mandiri (isoman) di hotel DKI Jakarta pada 15 Juni 2021 mendatang.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting menegaskan bahwa penghentian itu bukan berarti pemutusan hubungan dalam penanganan Covid-19 pusat dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi perlu diluruskan bahwa penghentian itu bukan berarti pemutusan hubungan (penanganan Covid-19 antara pusat dan DKI Jakarta),” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Ia menjelaskan bahwa penghentian pembiayaan untuk pasien Covid-19 di hotel lantaran adanya keterbatasan anggaran. Saat ini, lanjut dia, BNPB tengah mengajukan kembali anggaran tersebut.

“Jadi penghentian itu lebih ke dalam soal tersedianya anggaran yang dalam hal ini didukung oleh pemerintah pusat oleh Kementrian Keuangan yang harus memang kita ajukan ulang lagi. Jadi anggaran yang sudah habis tentu perlu ada waktu untuk bisa mengajukannya ulang,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah Sediakan Fasilitas Isolasi dan Karantina

Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat Bencana BNPB, Dodi Ruswandi, bahwa terputusnya anggaran ini mengakibatkan pembiayaan hotel sementara akan berakhir per 15 Juni 2021.

Ia menegaskan, para pasien dan juga tenaga kesehatan yang sedang melakukan isoman akan dikelola dengan baik. “Dan masa transisi ini tentu akan ada penyelesaian-penyelesaian supaya nanti pasien yang ada di isolasi mandiri yang ada di hotel termasuk juga tenaga kesehatan yang juga ada di hotel ini masih di dikelola dengan baik. Karena kedua ini cukup penting dalam penanggulangan Covid-19,” katanya.

Baca juga: Isolasi Mandiri di Hotel Dihentikan, Pengusaha Minta Pemerintah Bayar Tunggakan dan Vaksinasi

Menurut Alex, orang-orang yang melakukan isoman di hotel merupakan hasil dari tracing, dan tracking yang dilakukan dalam PPKM mikro. Hal itu lantaran rumah hingga tempat isolasi yang disiapkan pengurus RT dan RW tidak memadai.

“Termasuk juga nakes. Nakes juga close kontak, mereka adalah perawat, dokter yang bekerja di rumah sakit rujukan Covid. Jadi mereka tidak diperkenankan pulang ke rumah masing-masing, karena kalau pulang ke rumah tentu nanti mereka sebagai kontak erat akan menularkan mereka yang ada di rumah masing-masing. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyiapkan tempat domisili ataupun Hotel bagi nakes,” papar Alex.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement