Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembiayaan Isoman di Hotel Dihentikan, Satgas: Bukan Berarti Pemutusan Penanganan Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |10:42 WIB
Pembiayaan Isoman di Hotel Dihentikan, Satgas: Bukan Berarti Pemutusan Penanganan Covid-19
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Saat ini, kata Alex, ada 16 hotel untuk nakes dan 15 hotel untuk isoman pasien gejala ringan tanpa komorbid yang telah disiapkan menjadi lokasi isoman dengan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Alex menegaskan untuk sementara waktu, sambil melakukan pelaporan kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan harus diambil alih oleh Pemda DKI agar tidak ada Nakes dan pasien Covid-19 yang terlantar.

“Harus tetap ada tempat bagi mereka untuk bisa istirahat. Demikian juga pasien isolasi mandiri yang gejala yang ringan dan kemudian tidak punya komorbid,” tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement