Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sembako Kena Pajak, PKS: Pemerintah Panik karena Utang Menggunung!

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |15:16 WIB
Sembako Kena Pajak, PKS: Pemerintah Panik karena Utang Menggunung!
Foto: Okezone
A
A
A

Seperti diketahui polemik ini bermula dari rencana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dan juga barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Hal tersebut tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement