Dalam penyuntikan dosis, kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh, sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal. Dalam acara tersebut, Sugianto didampingi oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng Shalahuddin.
Turut hadir pula, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng A Syaifudi. Sementara itu, dari pemerintah daerah hadir Bupati Barito Utara Nadalsyah, serta unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. (CM)
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.