Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Harus Dukung, Perundingan Batas Negara Indonesia-Malaysia Bukan Sengketa!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |11:07 WIB
Masyarakat Harus Dukung, Perundingan Batas Negara Indonesia-Malaysia Bukan Sengketa!
Foto:Ist
A
A
A

JAKARTA - Perundingan Penegasan Garis Batas Negara masih terus berlangsung antara Indonesia dan Malaysia. Meski agak tertunda sebagai dampak Pandemi Covid-19, proses penyelesaian ‘outstanding boundary problem’ (OBP) atau permasalahan batas darat dipastikan segera terlaksana.

(Baca juga: Jaringan Internasional Penyelundup Sabu 1.129 Ton Masuk Indonesia Manfaatkan Pandemi)

Hal itu disampaikan anggota delegasi Indonesia, yang juga Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Asep Edi Rosidin, dalam wawancara kepada MNC Trijaya FM, beberapa waktu lalu.

“OBP sebenarnya bukan sengketa, tetapi proses demarkasi atau penegasan batas yang tertunda. Ini dirundingkan secara teknis, secara hukum, sesuai referensi yang disepakati,” tegas Brigjen Asep.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena baik Indonesia maupun Malaysia akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

(Baca juga: Tanjung Priok Memanas, Sejumlah Preman Pecahkan Kaca Truk Ekspedisi)

“Tidak ada kepentingan nasional yang dirugikan, kami berharap semua mendukung, karena kalau nanti penetapan penegasan batas negara sudah selesai, maka pembangunan tak akan terkendala masalah batas lagi,” jelasnya.

Selama ini, sikap masyarakat dinilai relatif beragam, ada pihak yang belum mengerti, ada yang sudah memahami proses panjang ini. Brigjen Asep juga menerangkan, dalam proses penyelesain ini, tak ada satu pun wilayah Indonesia, maupun Malaysia yang hilang, karena batasnya pun belum ada, baru mau ditegaskan. Menurutnya, masyarakat kerap mengintrepertasi masing-masing.

“Panitia nasional, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan selalu rutin sosialisasi ke Pulau Sebatik, Lumbis, dan sekitar daerah OBP, sehingga masyarakat akhirnya mengerti dan menerima penyelesaian OBP ini,” kata Brigjen Asep.

Kemendagri juga mengajak instansi terkait termasuk TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Topografi Angkatan Darat.

Proses Panjang Batas Negara

Permasalahan batas negara, termasuk di wilayah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, sudah dibicarakan oleh kedua negara, yang dahulu menduduki wilayah Indonesia dan juga Malaysia, yakni Belanda dan Inggris.

Kedua negara kolonial telah berupaya untuk membicarakan batas wilayah, agar mereka lebih mudah melakukan berbagai aktivitas di koloninya, tanpa adanya permasalahan batas wilayah.

Setelah berproses selama puluhan tahun, prioritas penyelesaian OBP antara RI-Malaysia, terdiri dari 5 OBP di Sektor Timur (Kalimantan Utara). Dua OBP telah diselesaikan kedua belah pihak, yaitu; OBP Sumantipal dan OBP C500-C600.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement