JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Untuk zona merah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan sehingga 100% dilaksanakan secara daring.
“Untuk daerah merah, kecamatan daerah merah 100% daring,” katanya dalam konferensi persnya, di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).
Dia menyebut, belajar tatap muka terbatas ini sebenarnya sudah berlaku di beberapa daerah.
“Jadi kemarin sudah ada yang bekerja tatap muka terbatas dua hari dua jam. Namun, untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu,” ucapnya.